Selasa, 14 Agustus 2012

MAKNA PROKLAMASI DI ERA GLOBALISASI


MAKNA PROKLAMASI DI ERA GLOBALISASI

Pendahuluan

Bulan Agustus adalah bulan yang sangat berarti bagi bangsa Indonesia. Setiap bulan ini bangsa Indonesia merayakan sebuah peristiwa yang sangat bersejarah yang terjadi pada tanggal 17 Agustus 1945, yaitu diProklamirkannya Kemerdekaan Republik Indonesia. Sampai hari ini bangsa Indonesia telah menikmati alam kemerdekaan selama 67 tahun dan telah mengisinya dengan berbagai aktifitas sebagaimana diamanatkan oleh pendiri bangsa ini.
Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa para pahlawannya, maka perhatian dan penghormatan pada para pahlawan juga telah menjadi tradisi yang hidup pada bangsa besar Indonesia. Bahkan dari waktu ke waktu lingkup kepahlawanan ini pun telah diperluas. Ada pahlawan nasional, ada pahlawan kemerdekaan, ada pula pahlawan Revolusi. Penghargaan kepada para pahlawan bukanlah dalam bentuk pengkultusan individu tertentu, tetapi wujud rasa hormat kepada individu yang telah memperlihatkan pengabdian, pengorbanan, serta jasa tanpa pamrih bagi kejayaan nusa dan bangsa yang diwujudkan dalam bentuk pelaksanaan berbagai aktifitas pembangunan yang didasari oleh semangat dan karakter kepahlawanan. Esensi dari karakter kepahlawanan adalah kerelaan untuk berbuat sesuatu yang ditujukan untuk mencapai cita-cita besar bangsanya diiringi dengan kesediaan untuk mempertaruhkan jiwa dan raga.
Karakter Bangsa Dan Mengisi Kemerdekaan

Proklamasi Kemerdekaan RI yang dikumandangkan ke seluruh dunia pada tanggal 17 Agustus 1945 adalah sebuah produk dari sejumlah konstituen perjuangan yang sangat lengkap. Ada perjuangan yang bersifat politis, yakni melalui pendirian sejumlah partai, ada perjuangan yang bersifat konseptual yakni berbagai aktifitas intelektual yang melahirkan berbagai konsepsi yang di kemudian hari menjadi ideologi bangsa dan ada pula perjuangan yang bersifat fisik yaitu melalui berbagai konflik bersenjata yang telah merenggut ribuan nyawa pahlawan kita. Kumpulan konstituen perjuangan itu bersinergi dengan baik dan dengan kohesivitas yang tinggi, yang pada akhirnya bermuara pada proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Harus diakui bahwa pola sinergi dari berbagai konstituen yang beraneka ragam tersebut hanya dapat dikonvergensikan melalui suatu kerja keras dari individu dan sekelompok masyarakat dengan karakter dan semangat juang yang tinggi. Menterpadukan berbagai konstituen perjuangan yang sangat kompleks tersebut untuk kemudian menjadi sebuah produk yang koheren dan produktif, yaitu kemerdekaan bagi suatu bangsa adalah sebuah upaya yang sangat luar biasa dan hanya mungkin dilakukan oleh manusia-manusia dengan karakter unggul.
Oleh karenanya dapat disimpulkan bahwa para pendiri bangsa ini adalah generasi manusia Indonesia dengan karakter kepahlawanan yang unggul, yang sanggup merancang skenario masa depan bangsanya, menuju bangsa yang mandiri dan bermartabat.
 Gagasan pembangunan karakter bangsa unggul telah ada semenjak diproklamirkannya republik ini pada tanggal 17 Agustus 1945. Pimpinan nasional kita yang pertama yakni Bung Karno telah pernah menyatakan perlunya nation and character buildings. Walaupun pernyataan tersebut dalam konteks politik, namun secara eksplisit mengandung arti bahwa pembangunan Indonesia tidak cukup hanya dengan membangun fisik akan tetapi harus termasuk membangun karakter dan budaya bangsa. Beberapa tokoh nasional bangsa ini seperti Ki Hadjar Dewantoro juga menyebutkan tentang perlunya character building sebagai bagian integral dari pembangunan bangsa.
Karakter suatu bangsa berperan besar dalam mempertahankan eksistensi dan kemerdekaannya. Cukup banyak contoh empiris yang membuktikan bahwa karakter bangsa yang kuat berperan besar dalam mencapai tingkat keberhasilan dan kemajuan atau progress pembangunan. Contoh pertama adalah Cina. Negeri ini bisa dikatakan tidak lebih makmur dibandingkan dengan Indonesia di era ’70 an. Namun dalam kurun waktu kurang dari 30 tahun, dengan disiplin baja dan kerja keras, Cina telah berhasil bangkit menggerakkan mesin produksi nasionalnya. Budaya disiplin Cina tercermin dari berhasilnya negeri ini menekan masalah korupsi di kalangan birokrasinya secara substansial. Sedangkan budaya kerja keras tampak nyata dari semangat rakyat di negeri ini untuk bersedia bekerja selama 7 hari dalam seminggu demi mencapai keunggulan dan kejayaan negerinya. Saat ini Cina tidak saja menjadi negara pengekspor terbesar, akan tetapi bahkan lebih dari itu, produk ekspor Cina semakin banyak yang memiliki kandungan teknologi menengah dan teknologi tinggi.
Contoh lain adalah India. Negara ini sekarang telah berhasil menjadi salah satu negara yang sanggup berswasembada pangan. Dengan jumlah penduduk kedua terbanyak di dunia, maka mencapai posisi kesanggupan memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri merupakan prestasi yang membanggakan. Keberhasilan ini didorong oleh karakter kuat bangsa India untuk maju dan membangun dengan kemampuan sendiri atau dikenal dengan istilah budaya swadeshi. Prinsip inilah yang telah membuat India tumbuh menjadi negara paling mandiri di Asia saat ini. Berbagai kebutuhan hidup mulai dari yang paling sederhana seperti sabun mandi hingga mobil, mesin-mesin industri, kapal laut bahkan pesawat terbang dibuat sendiri. Meskipun produk-produk tersebut kualitasnya rendah kalau dibandingkan dengan produk Jepang dan Barat akan tetapi semangat swadeshi telah menjadikan ketergantungan India terhadap produk impor sangat rendah. Ekonomi India bukanlah yang terbaik di Asia, namun hutang luar negeri India nyaris tidak ada.
Karakter bangsa-bangsa besar lainnya juga hampir sama. Intinya selalu ada kombinasi antara semangat juang, disiplin dan kerja keras. Karakter bangsa Jerman misalnya, adalah ’arbeit’ atau kerja keras. Artinya bagi bangsa Jerman, sukses diperoleh melalui suatu kerja keras dan tanpa lelah. ’Budaya instan’ tidak ada dalam kamus bangsa Jerman. Dengan arbeit inilah bangsa Jerman, yang pernah kalah dalam dua kali perang dunia, masih sanggup tampil kembali sebagai salah satu mesin ekonomi dan teknologi terkuat, termaju dan termodern didunia.
Pembinaan Karakter Bangsa Di Era Globalisasi
Makna kemerdekaan di era globalisasi bukanlah berarti suatu kemandirian total. Hakekat kemerdekaan di era globalisasi adalah suatu kapasitas yang mandiri yang dimiliki oleh suatu bangsa dalam membina keterbukaan dengan bangsa-bangsa lain didunia, berdasarkan prinsip saling melengkapi atau komplementasi, yang saling menguntungkan. Untuk dapat menjalankan prinsip komplementasi yang saling menguntungkan tersebut, maka suatu bangsa dituntut untuk memiliki daya saing atau competitiveness. Parameter daya saing inilah yang selanjutnya berperan penting dalam menentukan setiap dinamika kehidupan berbangsa.
Sejalan dengan hal itu, maka kemandirian dan martabat suatu bangsa di era globalisasi akan sangat ditentukan oleh kapasitas bangsa tersebut dalam membina dan mengembangkan suatu pranata ekonomi dan sosial-politik yang menunjang peningkatan daya saing secara terus menerus. Bangsa yang berhasil di era milenium ini adalah bangsa dengan kapasitas daya saing tinggi, yang rakyatnya memiliki kapasitas berpikir yang cerdas, kemampuan imajinasi dan kreasi yang tak terbatas dan mental yang robust atau tahan banting. Bangsa dengan kualitas yang seperti itulah yang akan sanggup berevolusi di era milenium ini dan di masa depan.
Sebaliknya tanpa adanya kapasitas daya saing yang tinggi, maka bangsa tersebut tidak akan mampu memberikan komplementasi yang berarti pada sistem sivilisasi global dan memberikan peran pada sektor-sektor ekonomi yang bernilai tambah tinggi. Bangsa yang demikian, walaupun sarat dengan sumber daya alam akan tergusur dan hanya mampu mengembangkan sektor ekonomi dengan nilai tambah rendah, lingkungan yang semakin rusak dan secara budaya akan terjajah.
Tanpa adanya upaya dan komitmen bagi suatu bangsa untuk meningkatkan daya saingnya, maka kita sangat berisiko menjadi bangsa yang termarginalkan di era kompetisi global. Lemahnya daya saing suatu bangsa akan mengakibatkan rentannya kemandirian bangsa tersebut karena akan terjebak pada dua perangkap globalisasi atau globalisation trap yaitu perangkap teknologi atau technology trap dan perangkap budaya atau culture trap. Kedua perangkap ini umumnya dengan cepat dapat dialami oleh suatu bangsa dengan karakter yang lemah. Sebagai misal perangkap teknologi akan menjebak sebuah bangsa untuk membangun industri yang hanya berbasiskan pada lisensi atau re-alokasi pabrik tanpa adanya pembinaan kapabilitas teknologi, sehingga bangsa tersebut, meskipun tampaknya dapat memfabrikasi berbagai produk, namun esensinya proses fabrikasi itu sebenarnya hanya dilakukan pada tahapan yang relatif tidak atau kurang penting. Adapun tahapan dari proses yang lebih penting (atau sangat penting) dari proses fabrikasi tersebut masih dikuasai oleh negara asing. Sehingga pada akhirnya bangsa yang demikian aktifitas industrinya akan sangat bergantung dengan entitas asing.
Adapun perangkap budaya umumnya adalah dalam bentuk intervensi tata nilai unsur-unsur asing kepada budaya lokal suatu bangsa. Hal ini sangat dimungkinkan sejalan dengan kemajuan teknologi informasi dan telekomunikasi serta transportasi yang menjadikan interaksi antar manusia menjadi semakin intensif. Teknologi komputer-jaringan atau internet saat ini telah menjadikan transaksi informasi menjadi sangat mudah. Namun, terkadang amalgamasi atau penggabungan antara tata nilai budaya yang berbeda malah menghasilkan jenis budaya baru yang tidak relevan dengan adat istiadat dasar dari bangsa tersebut. Bahkan sering akhirnya bersifat counter-productive pada pembangunan bangsa yang bersangkutan. Dalam kasus Indonesia, misalnya intervensi budaya hedonistik dan materialis berpotensi untuk melunturkan nilai-nilai budaya dasar Indonesia yaitu kekeluargaan dan relijius.Kedua perangkap yang diulas diatas, haruslah dijadikan sebagai tantangan yang perlu diwaspadai dalam membangun bangsa di era global. Unsur yang sangat penting dalam memperkuat jati diri bangsa dalam menghadapi kedua perangkap tersebut adalah terus menumbuhkembangkan karakter unggul yang dimiliki oleh bangsa ini dan telah dibuktikan aktualisasinya oleh para pendiri bangsa ketika memproklamirkan Kemerdekaan Republik Indonesia.
Sekarang ini setelah 67 tahun merdeka, harus diakui bahwa bangsa Indonesia telah mengalami berbagai dinamika proses transformasi karakter bangsa. Dalam kurun waktu tersebut telah cukup banyak dicapai berbagai hasil pembangunan walaupun harus diakui masih banyak kekurangan yang perlu ditingkatkan pencapaiannya khususnya terkait dengan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat.Bangsa kita saat ini dihadapkan pada sejumlah paradoks terkait dengan pembangunan karakter bangsa. Di satu pihak, pembangunan bangsa ini telah mencatat sejumlah prestasi, seperti pertumbuhan ekonomi yang membaik dan hampir mencapai target 6% di tahun 2007 ini, kuota ekspor yang terus meningkat, cadangan devisa yang semakin besar dan jumlah penduduk miskin juga telah semakin berkurang. Namun di pihak lain, kita masih menghadapi sejumlah fenomena seperti kasus korupsi, saling memfitnah dalam kehidupan bernegara dan sejumlah ekses lain yang tidak mencerminkan sifat-sifat karakter unggul yang telah pernah dicontohkan olehpara pendiri bangsa ini
Oleh karena itu merombak tatanan suatu bangsa di era globalisasi tidak cukup hanya dengan menjadikan masyarakat bangsa tersebut berada dalam tatanan pola kehidupan demokratis yang menghilangkan batas etnis, pluralitas budaya dan heterogenitas politik, akan tetapi di era knowledge based economy dituntut adanya hal yang lebih dari itu, yakni suatu tatanan masyarakat demokratis yang terus melakukan pembelajaran atau learning society dalam upaya untuk mencapai suatu peningkatan kapasitas pengetahuan yang kontinyu sehingga akan terbentuk suatu masyarakat madani yang berdaya saing atau competitive civil society. Inilah bentuk masyarakat yang mendukung untuk tercapainya kemandirian dan peningkatan martabat bangsa.
Makna kemerdekaan dari perspektif pembinaan karakter bangsa adalah ketika suatu bangsa sanggup membentuk masyarakat madani yang berdaya saing. Dan hal itu dapat dilakukan berdasarkan pada dua prinsip. Prinsip yang pertama adalah mengutamakan pemberdayaan karakter bangsa terutama kaum mudanya agar menjadi individu yang kreatif. Dan prinsip yang kedua adalah menciptakan suatu tatanan pembangunan nasional yang bersifat innovation-led development. Atau pembangunan yang berkarakter, yaitu pembangunan yang tidak sekedar mengutamakan aspek fisik belaka, akan tetapi juga menonjolkan aspek pembentukan tata nilai atau value creating sehingga akan memacu terjadinya stimulasi pembentukan karakter yang positif.
Mekanisme Institusional dan Pembinaan Karakter Bangsa
Salah satu contoh dimana bangsa ini masih memiliki karakter unggul adalah kenyataan bahwa sejumlah anak-anak didik kita meraih prestasi gemilang dengan menjadi juara dunia olimpiade fisika. Sebuah prestasi yang secara implisit memberikan arti penting bahwasanya bangsa Indonesia juga memiliki kemampuan pola pikir logic yang unggul dan setara dengan bangsa-bangsa besar di dunia. Catatan prestasi ini juga bukti empiris bahwasanya masih ada komponen bangsa yang tidak malas dan memiliki karakter kerja keras serta sikap bersaing untuk selalu menjadi yang terbaik di era kompetisi inovasi global atau global innovation race. Anak-anak muda kita yang berprestasi ini jelas merupakan produk institusional bidang pendidikan. Sehingga menjadi jelas bagi kita, bahwasanya untuk pembangunan karakter bangsa maka mekanisme institusional memiliki peran yang sangat penting.
Tanpa adanya mekanisme institusional yang kuat, maka akan berpotensi untuk gagalnya suatu induksi positif dari karakter bangsa yang baik, kepada kanal-kanal komponen bangsa lainnya, sehingga karakter positif tersebut tidak dapat di transmisikan ke seluruh denyut pembangunan.Apabila kelemahan mekanisme institusional ini dibiarkan maka akan mengakibatkan erosi dari karakter positif bangsa menuju pada tata nilai yang tidak membangun atau counter-productive. Misalnya, lemahnya mekanisme institusional pada pembangunan karakter bangsa akan mempersulit adanya induksi mentalitas bersaing dari para juara olimpiade fisika kepada komponen bangsa lainnya, sehingga para juara olimpiade fisika ini malah mengalami reduksi kapasitas pengetahuan ketika berinteraksi dengan komponen bangsa lainnya.
Pendidikan sebagai mekanisme institusional yang akan mengakselerasi pembinaan karakter bangsa juga berfungsi sebagai arena untuk mencapai tiga hal prinsipil dalam pembinaan karakter bangsa yaitu:
Hal pertama adalah pendidikan sebagai arena untuk re-aktifasi sejumlah karakter luhur bangsa Indonesia. Secara historis bangsa Indonesia adalah bangsa besar yang memiliki karakter kepahlawanan, nasionalisme, sifat heroik, semangat kerja keras serta berani menghadapi tantangan. Kerajaan-kerajaan Nusantara di masa lampau adalah bukti keberhasilan kita membangun karakter yang mencetak tatanan masyarakat maju, berbudaya dan berpengaruh.Bahkan sampai di era ’40-an dan ’50-an kita pernah bangga menjadi bangsa Indonesia. Dunia mencatat, bahwa di akhir tahun ’40-an, Indonesia adalah salah sat u dari sedikit negara yang merdeka dengan perjuangan berat. Kemudian di tahun ’50-an kita pernah bangga sebagai bangsa yang menjadi pusat perhatian dunia ketika kita menyelenggarakan Konferensi Asia Afrika di Bandung. Sampai dengan tahun ’70-an dunia pendidikan tinggi kita masih bisa berbangga, karena menjadi tempat berguru dari sejumlah mahasiswa dan kaum intelektual mancanegara. Memang kita tidak boleh terlena dengan kejayaan masa lampau, akan tetapi menjadikannya sebagai dorongan untuk peningkatan motivasi dan semangat dalam menapak masa depan merupakan satu hal yang diperlukan dalam rangka memupuk mentalitas positif yang harus kita perjuangkan untuk dapat dibangkitkan kembali.
Hal kedua adalah pendidikan sebagai sarana untuk membangkitkan suatu karakter bangsa yang dapat mengakselerasi pembangunan sekaligus memobilisasi potensi domestik untuk peningkatan daya saing bangsa. Untuk yang kedua ini maka perkenankan saya menyampaikan dua karakter penting yakni karakter kompetitif dan karakter inovatif.Karakter kompetitif memiliki esensi sebuah mentalitas dan watak yang mendorong adanya semangat belajar yang tinggi. Pembudayaan karakter ini akan mendorong minat untuk terus melakukan pembelajaran dalam memahami sekaligus mengatasi persoalan yang dihadapi. Karakter kompetitif adalah antagonis atau lawan dari ’budaya instan’, karena karakter kompetitif akan mendorong adanya upaya perbaikan secara terus menerus dan bertahap ketika menghadapi persaingan yang semakin berat. Dalam kenyataannya, hanya dengan karakter kompetitiflah suatu bangsa dapat mempertahankan keunggulan daya saingnya. Bahkan di era knowledge based economy, dengan karakter kompetitiflah, suatu bangsa mempertahankan eksistensinya sebagai bangsa yang merdeka. Karakter inovatif adalah watak dan mentalitas yang selalu mendorong individu dalam melakukan inovasi-inovasi baru pada berbagai hal. Pada hakekatnya inovasi hanya dapat diciptakan setelah melalui serangkaian proses belajar secara kolektif, atau lazim dikenal dengan learning curve. Bangsa yang maju dan modern memiliki sejumlah learning curve yang dapat menjadi dasar bagi tumbuh dan berkembangnya proses inovasi. Mentalitas inovasi tidak lepas dari proses belajar, termasuk belajar dari kesalahan dan kegagalan di masa lalu.
Hal ketiga adalah pendidikan sebagai sarana untuk menginternalisasikan kedua aspek diatas yakni re-aktifasi sukses budaya masa lampau dan karakter inovatif serta kompetitif, ke dalam segenap sendi-sendi kehidupan bangsa dan program pembangunan. Internalisasi ini harus berupa suatu concerted efforts dari seluruh masyarakat dan pemerintah.
Maka membangun karakter bangsa untuk mencapai kemandirian, harus diarahkan pada perbaikan dan penyempurnaan mekanisme institusional. Untuk melakukan penyempurnaan mekanisme institusional ini, maka pemerintah telah memberikan perhatian besar dalam pengembangan dunia pendidikan nasional. Pendidikan yang baik dan produktif merupakan sarana paling efektif untuk membina dan menumbuhkembangkan karakter bangsa yang positif. Di samping juga peran pendidikan dalam meningkatkan kualitas hidup dan derajat kesejahteraan masyarakat, yang dapat mengantarkan bangsa kita mencapai kemakmuran.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka pemerintah telah menetapkan bidang pendidikan sebagai agenda penting dalam pembangunan nasional, sekaligus menjadi prioritas utama dalam rencana kerja pemerintah. Komitmen pemerintah ini ditunjukkan dengan alokasi anggaran yang cukup besar untuk pembangunan sektor pendidikan. Untuk meningkatkan partisipasi pendidikan, pemerintah terus melanjutkan penuntasan Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun, antara lain melalui penyediaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk jenjang pendidikan dasar. Penyaluran dana BOS tiap tahun terus meningkat hingga triliunan. Ditambah pula dengan program didaerah yang mendukung program nasional.Untuk mendukung program peningkatan akses dan perluasan pemerataan pendidikan, pemerintah terus melanjutkan penyediaan sarana dan prasarana pendidikan yang diprioritaskan untuk wilayah pedesaan dan terpencil, yang ditempuh antara lain melalui pembangunan SD-SMP Satu Atap dan Pembangunan unit sekolah baru. Selain itu, pemerintah berupaya untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan pendidik melalui: peningkatan kualifikasi akademik bagi guru untuk mengikuti pendidikan sarjana (S1) atau Diploma-4 serta sertifikasi untuk guru serta penyediaan berbagai tunjangan guru sebagaimana diamanatkan dalam UU NO. 14 Tahun 2005 tentang Guru, Dosen dan Tenaga Pengajar pada umumnya.
Seluruh aktifitas di atas, ditujukan untuk menyempurnakan mekanisme instusional nasional dalam mengakselerasi pembinaan karakter bangsa yang positif yang akan memacu tercapainya bangsa yang mandiri dan bermartabat.
Segala upaya yang dilakukan pemerintah tentu harus mendapat dukungan dari masyarakat sebagai pengguna dana dan pasilitas yang sudah disediakan.Kesadaran akan pentingnya pendidikan diharapkan semakin meningkat dimasyarakat sehingga program buta aksara tidak hanya sukses diatas kertas saja.Dan dari kalangan dunia pendidikan tentu harus bekerja keras menyesuaikan dana dan pasilitas tersebut dengan melahirkan generasi bangsa yang berkwalitas.

Penutup

Kemerdekaan adalah proses pembebasan politik dari penjajahan asing. Pascakemerdekaan adalah masa berlanjutnya proses pembebasan sosial masyarakat dari kemiskinan, ketakpedulian, kebodohan, ketergantungan, dan berbagai bentuk kendala yang membatasi masyarakat dalam berinovasi, mengembangkan pilihan-pilihan sah, dan dalam menghadapi masa depan.
Hal di atas menuntut adanya perjuangan dan kerja keras yang dijiwai oleh karakter unggul. Pengembangan karakter unggul sebuah bangsa adalah kombinasi positif dari berbagai upaya yang difasilitasi oleh suatu mekanisme institusional yang baik. Aktualisasi dari mekanisme institusional adalah memajukan dunia pendidikan, khususnya yang diarahkan pada pembinaan karakter bangsa. Pemerintah dalam kaitan ini telah memberikan komitmennya yang besar untuk memajukan dunia pendidikan nasional. Pembangunan pendidikan akan dilakukan secara seimbang yaitu dengan tetap mempertahankan aspek positif yang telah ada dan ditambahkan dengan yang baru, selanjutnya disinergikan dengan dinamika dan tuntutan global, khususnya dalam meningkatkan daya saing.
Memaknai kemerdekaan dari perspektif pembinaan karakter bangsa mengandung arti bahwasanya karakter bangsa tidak saja menentukan kemampuan sebuah bangsa untuk hidup mandiri, akan tetapi lebih dari itu, karakter bangsa bahkan menentukan jalan hidup dan nasib bangsa tersebut.
Mengisi pembangunan pasca kemerdekaan adalah hak dan kewajiban setiap masyarakat dengan semaksimal mungkin memberdayakan diri untuk kemajuan miniman kemajuan bagi diri sendiri berdasarkan biang yang dikuasai tidak dengan memaksakan diri pada dunia lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar