Rabu, 11 Juli 2012

BERBAHASA INDONESIA YANG BAIK DAN BENAR

BERBAHASA INDONESIA YANG BAIK DAN BENAR

Istilah bahasa baku telah dikenal oleh masyarakat secara luas. Namun pengenalan istilah tidak

menjamin bahwa mereka memahami secara komprehensif konsep dan makna istilah bahasa baku itu. Hal ini terbukti bahwa masih banyak orang atau masyarakat berpendapat bahasa baku sama dengan bahasa yang baik dan benar. “Kita berusaha agar dalam situasi resmi kita harus berbahasa yang baku. Begitu juga dalam situasi yang tidak resmi kita berusaha menggunakan bahasa yang baku”. (Pateda, 1997 : 30). Slogan “pergunakanlah bahasa Indonesia dengan baik dan benar”, tampaknya mudah diucapkan, namun maknanya tidak jelas. Slogan itu hanyalah suatu retorika yang tidak berwujud nyata, sebab masih diartikan bahwa di segala tempat kita harus menggunakan bahasa baku. Demikian juga, masih ada cibiran bahwa bahasa baku itu hanya buatan pemerintah agar bangsa ini dapat diseragamkan dalam bertindak atau berbahasa. “Manakah ada bahasa baku, khususnya bahasa Indonesia baku? “Manalah ada bahasa Indonesia lisan baku”? “Manalah ada masyarakat atau orang yang mampu menggunakan bahasa baku itu, sebab mereka berasal dari daerah”. Atau mereka masih selalu dipengaruhi oleh bahasa daerahnya jika mereka berbahasa Indonesia secara lisan.

Di dalam pengantar dikemukakan bahwa masih banyak orang yang menyamakan pengertian bahasa baku dengan bahasa yang baik dan benar. Bahasa yang dipergunakan di dalam situasi tidak resmipun dianggap sebagai bahasa baku. Makna baku tampaknya tidak dipahami secara benar, apalagi makna bahasa baku. Hal ini disebabkan oleh keengganan orang mencari makna istilah baku dan bahasa baku itu di dalam kamus Umum atau Kamus Istilah Linguistik, baik dari bahasa Indonesia maupun dari bahasa Asing, terutama dalam bahasa Inggris. Di dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, Poerwadarminta menuliskan:

(Jawa), (1) yang menjadi pokok, yang sebenarnya; (2) sesuatu yang dipakai sebagai dasar ukuran (nilai, harga; standar). Di dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, Badudu dan Zain menjelaskan makna kata baku. (Jawa),(1) yang menjadi pokok; (2) yang utama; standar. Oleh karena itu, bahasa baku ialah bahasa yang menjadi pokok, yang menjadi dasar ukuran, atau yang menjadi standar.

Di dalam Tatabahasa Rujukan Bahasa Indonesia untuk Tingkat Pendidikan Menengah, Gorys Keraf berpengertian bahwa bahasa baku adalah bahasa yang dianggap dan diterima sebagai patokan umum untuk seluruh penutur bahasa itu (1991 : 8).Sedangkan Istilah bahasa nonbaku adalah terjemahan dari “nonstandard language”. Istilah bahasa nonstandar ini sering disinonimkan dengan istilah “ragam subbaku”, “bahasa nonstandar”, “ragam takbaku”, bahasa tidak baku”, “ragam nonstandar”. Suharianto berpengertian bahwa bahasa nonstandar atau bahasa tidak baku adalah salah satu variasi bahasa yang tetap hidup dan berkembang sesuai dengan fungsinya, yaitu dalam pemakaian bahasa tidak resmi (1981 : 23). Alwasilah berpengertian bahwa bahasa tidak baku adalah bentuk bahasa yang biasa memakai kata-kata atau ungkapan, struktur kalimat, ejaan dan pengucapan yang tidak biasa dipakai oleh mereka yang berpendidikan (1985 : 116). Berdasarkan beberapa pengertian di atas, jelas bahwa bahasa nonstandar adalah ragam yang berkode bahasa yang berbeda dengan kode bahasa baku, dan dipergunakan di lingkungan tidak resmi.

Berdasarkan pengertian itu akan dikaitkan dengan bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia baku adalah salah satu ragam bahasa Indonesia yang bentuk bahasanya telah dikodifikasi, diterima, dan difungsikan atau dipakai sebagai model oleh masyarakat Indonesia secara luas. Bahasa Indonesia nonbaku adalah salah satu ragam bahasa Indonesia yang tidak dikodifikasi, tidak diterima dan tidak difungsikan sebagai model masyarakat Indonesia secara luas, tetapi dipakai oleh masyarakat secara khusus.

Ketika bahasa Indonesia diterima dan diresmikan sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara Republik Indonesia tidak ada yang meramalkan bahwa akan tumbuh keanekaragaman dalam bahasa itu. Demikian juga, tidak ada yang memikirkan bahwa bahasa Indonesia itu akan mempunyai dialek dan ragam bahasa. Tidak ada yang menyangka kecuali beberapa pakar yang memiliki wawasan sosiolinguistik bahwa “bahasa Indonesia seragam” hanyalah merupakan semboyan kosong. Suatu kenyataan yang wajar bahwa dalam pertumbuhan bahasa Indonesia mempunyai variasi-variasi bahasa seperti halnya bahasa manusia lainnya di dunia ini. Variasi-variasi bahasa yang ada dalam bahasa Indonesia terjadi karena kehidupan pemaikanya semakin lama semakin kompleks. Jika semula bahasa Indonesia mempunyai bahasa tulis seperti yang dipakai dalam buku, majalah, dan surat kabar, maka kemudian bahasa Indonesia juga mempunyai ragam lisan, yang dipakai orang Indonesia untuk berkomunikasi secara langsung. Bila semua bahasa Indonesia hanya dipakai untuk keperluan resmi seperti dalam perundang-undangan, dunia pendidikan, upacara resmi, maka kemudian bahasa Indonesia juga dipakai untuk keperluan tidak resmi seperti yang dipakai dalam surat menyurat antara orang yang akrab, sapa-menyapa antara orang tua dan anak-anaknya, tawar-menawar di toko, dan di pasar. Bila pada mulanya bahasa Indonesia hanya dipergunakan sebagai bahasa pertama, khususnya oleh generasi muda yang tidak lagi fasih berbahasa daerah. Memang agak aneh kedengarannya bahasa Indonesia mempunyai dialek atau variasi bahasa. Tetapi memang demikian adanya. Maklumlah bahasa Indonesia adalah bahasa manusia yang wajar. Keanekaragaman bahasa Indonesia itu tumbuh secara wajar sebab telah terjadi diversifikasi fungsi. Bila semula bahasa Indonesia hanya berfungsi terbatas, maka kemudian fungsi itu semakin banyak dan semakin ruwet. Tetapi, karena bahasa Indonesia harus tetap menjadi alat komunikasi yang efisien, timbullah proses lain yang disebut proses sentripetal berupa penataan secara alamiah pelbagai dialek atau ragam bahasa itu sesuai dengan fungsinya yang baru. Pembagian tugas di antara semua dialek bahasa Indonesia. Dengan adanya pembagian tugas itu diversifikasi fungsi bukanlah menyebabkan kekacauan, melainkan menumbuhkan patokan atau standar yang jelas bagi pemakai bahasa. Tumbuhnya standar ini disebut standardisasi bahasa atau pembakuan bahasa. Adanya bahasa standar atau bahasa baku dan bahasa nonstandar atau bahasa tidak baku tidak berarti bahwa bahasa baku lebih baik lebih benar atau lebih betul dari pada bahasa nonstandar atau bahasa tidak baku. Bukan di situ persoalannya. Kita memakai bahasa secara baik bila kita menggunakan bahasa standar sesuai dengan fungsinya. Demikian juga, kita menggunakan bahasa secara salah bila kita menggunakan bahasa nonstandar untuk fungsi bahasa standar. Oleh sebab itu, memakai bahasa baku tidak dengan sendirinya berarti memakai bahasa yang baik dan benar karena bahasa baku tidak sama dengan bahasa yang baik dan benar.

Pemakaian bahasa Indonesia baku dan nonbaku dengan baik dan benar kita sering mendengar dan membaca semboyan “Pergunakanlah Bahasa Indonesia dengan Baik dan Benar”. Makna semboyan itu sering pula diartikan bahwa kita harus berbahasa baku atau kita harus menghindarkan pemakaian bahasa nonbaku. Bahasa baku sama maknanya dengan bahasa yang baik dan benar. Hal ini terjadi karena konsep di dalam semboyan itu sangat kabur. Konsep yang benar atau semboyan yang benar adalah “Pergunakanlah Bahasa Indonesia Baku dengan Baik dan Benar”, “Pergunakanlah Bahasa Nonbaku dengan Baik dan Benar”. “Pergunakanlah Bahasa Indonesia Baku dan Nonbaku dengan Baik dan Benar”.Bahasa Indonesia Baku dan Nonbaku mempunyai kode atau ciri bahasa dan fungsi pemakaian yang berbeda. Kode atau ciri dan fungsi setiap ragam bahasa itu saling berkait. Bahasa Indonesia baku berciri seragam, sedangkan ciri bahasa Indonesia nonbaku beragam. Pemakaian bahasa yang mengikuti kaidah bahasa yang dibakukan atau yang dianggap baku adalah pemakaian bahasa Indonesia baku dengan benar adalah pemakaian bahasa yang mengikuti kaidah bahasa atau gramatikal bahasa baku. Sebaliknya pemakaian bahasa Indonesia nonbaku dengan benar adalah pemakaian bahasa yang tidak mengikuti kaidah bahasa atau gramatikal baku, melainkan kaidah gramatikal nonbaku.

Pemakaian bahasa Indonesia baku dengan baik adalah pemakaian bahasa Indonesia yang mengikuti atau sesuai dengan fungsi pemakaian bahasa baku. Pemakaian bahasa Indonesia baku dengan baik dan benar adalah pemakaian bahasa yang sesuai dengan fungsi dan ciri kode bahasa Indonesia baku. Pemakaian bahasa Indonesia nonbaku dengan baik dan benar adalah pemakaian bahasa yang sesuai dengan fungsi pemakaian dan ciri bahasa Indonesia nonbaku. Konsep baik dan benar dalam pemakaian bahasa Indonesia baik baku maupun nonbaku saling mendukung saling berkait. Tidaklah logis ada pemakaian bahasa Indonesia yang baik, tetapi tidak benar. Atau tidaklah logis ada pemakaian bahasa yang benar tetapi tidak baik. Oleh karena itu, konsep yang benar adalah pemakaian bahasa yang baik harus juga merupakan pemakaian bahasa yang benar, atau sebaliknya. Kita sebagai bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi bahasa persatuan bahasa Indonesia haruslah menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar

Daftar Pustaka

Badudu, J.S. 1985. Cakrawala Bahasa Indonesia I, Gramedia.Jakarta.

Badudu, J.S. 1992. Cakrawala Bahasa Indonesia II, Gramedia. Jakarta.

Depdikbud. 1988. Kamus Besar Bahasa Indonesia.Balai Pustaka.Jakarta.

Kridalaksana, H. 1981. “Bahasa Indonesia Baku”, dalam Majalah Pembinaan Bahasa Indonesia, Jilid II, Tahun 1981, 17-24.Bhratera.Jakarta. 

Keraf, G. 1991.Tatabahasa Indonesia Rujukan Bahasa Indonesia untuk Pendidikan Menengah. Gramedia. Jakarta.
Moeliono, A, M. 1975. Sosiolinguistik.Angkasa. Bandung.
Poerwadarminta, W.J.S.1976. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Balai Pustaka.Jakarta.
Rusyana, Y. 1984. Bahasa dan Sastra dalam Gamitan Pendidikan.Dipenogoro.Bandung.
Suherianto, 1981. Kompas Bahasa, Pengantar Berbahasa Indonesia yang Baik dan Benar, Widya Duta. Surakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar